Selasa, 05 November 2013
Browse Manual »
Wiring »
bank
»
indonesia
»
syariah
»
tentang
»
tidak
»
yang
»
Tentang Bank Syariah Indonesia yang Tidak Syariah
Benarkah bank syariah butuh perubahan radikal?
Kita banyak mengenal istilah Bank tanpa bunga, Bank tanpa riba atau Bank Syariah yang diindentikkan dengan bank yang berlandaskan Syariah Islam.
Namun benarkah sudah Syariah bank yang mengatasnamakan syariah?
Ternyata ironis yang kita dapati, realitanya membuktikan masih banyak praktek bank syariah yang transaksinya tidak syariah. Bank syariah sebagai alternatif bagi umat islam untuk menjalankan sirkulasi dan aktivitas keuangannya menjadi sangat riskan tatkala harus bertabrakan dengan syariat Islam.
Kita tahu penduduk Indonesia lebih dari 230 juta jiwa dengan mayoritas muslim membuat Indonesia berpotensi besar dalam membangun keuangan syariat di dunia. Lebih-lebih didukungnya semangat kesadaran kaum muslimin terhadap agamanya. Kekuatan ini seharusnya mampu mendorong penerapan sistem sesuai syariah secara kaffah.
Sayangnya, banyak pihak merasa skeptis dengan peranan bank syariah. Mereka menganggap bank syariah bukanlah agen untuk membumikan ekonomi syariah. Bahkan dalam banyak kasus terjadi transaksinya masih pincang dan menyalahi syariah itu sendiri.
Disisi lain regulasi Bank Indonesia (BI), sebagai pengatur dan pengawas perbankan yang selama ini menaungi bank-bank konvensional, membuat bank syariah harus "tunduk" pada aturan main yang ada.
Perubahan adalah kata yang paling tepat bagi masyarakat muslim. Baik perubahan secara radikal fundamental pada sistem Bank syariah sekarang. Terutama aspek pengawasan peraturannya.
Per 31 Desember 2013, fungsi pengawasan bank akan dialihkan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak saat itu, BI hanya mengelola kebijakan moneter. Perubahan mendasar terkait pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan diharapkan dapat dilakukan oleh OJK dengan disahkannya Undang-undang no.21/2011 tentang OJK.
Peran OJK tidak hanya mengawasi dang mengatur sektor perbankan namun OJK juga akan bertugas mengawasi dan mengatur industri keuangan lainnya. Diantaranya lembaga keuangan non-bank (BMT, Koperasi Simpan Pinjam dll), pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lembaga keuangan lainnya. Tentu bukan tugas ringan OJK.
Mampukah OJK menjadi motor penggerak bagi perubahan keuangan syariah? Ataukah sistem riba akan terus menggerogoti umat muslim? Wallahu alam
Dalam beberapa bulan ini majalah edisi cetak sudah beralih ke E-Magazine (majalah digital e-book) karena masih ada stock lama dimana didalamnya banyak faedah kajian ilmiyah seputar perbankan syariah bisnis dan masalah riba
Kami sediakan paket murah 6 Edisi:
1. Masih adakah bank syariah?
2. Iklan-iklan yang halal dan haram
3. Kajian halal-haram bisnis online
4. Hijrah Dari Riba
5. Bersihakan Riba di bank Syariah
6. Benarkah uang kertas haram?
Berat paket kurang lebih 2,5 KG
Harga Rp. 50.000,- belum termasuk ongkir
Pesan sekarang juga dan dapatkan faedah ilmu di dalamnya..
Info pemesanan hubungi:
HP: 081392082435
ketik: nama Anda / pesanmajalah6edisi / alamat lengkap
Atau
email: irgimnur@gmail.com
NB: Jika salah satu edisi diatas habis akan kami ganti edisi lainnya
Tentang Bank Syariah Indonesia yang Tidak Syariah
Majalah pengusaha muslim Indonesia Edisi Telaah Kritis Perbankan Syariah
Benarkah bank syariah butuh perubahan radikal?
Kita banyak mengenal istilah Bank tanpa bunga, Bank tanpa riba atau Bank Syariah yang diindentikkan dengan bank yang berlandaskan Syariah Islam.
Namun benarkah sudah Syariah bank yang mengatasnamakan syariah?
Ternyata ironis yang kita dapati, realitanya membuktikan masih banyak praktek bank syariah yang transaksinya tidak syariah. Bank syariah sebagai alternatif bagi umat islam untuk menjalankan sirkulasi dan aktivitas keuangannya menjadi sangat riskan tatkala harus bertabrakan dengan syariat Islam.
Kita tahu penduduk Indonesia lebih dari 230 juta jiwa dengan mayoritas muslim membuat Indonesia berpotensi besar dalam membangun keuangan syariat di dunia. Lebih-lebih didukungnya semangat kesadaran kaum muslimin terhadap agamanya. Kekuatan ini seharusnya mampu mendorong penerapan sistem sesuai syariah secara kaffah.
Sayangnya, banyak pihak merasa skeptis dengan peranan bank syariah. Mereka menganggap bank syariah bukanlah agen untuk membumikan ekonomi syariah. Bahkan dalam banyak kasus terjadi transaksinya masih pincang dan menyalahi syariah itu sendiri.
Disisi lain regulasi Bank Indonesia (BI), sebagai pengatur dan pengawas perbankan yang selama ini menaungi bank-bank konvensional, membuat bank syariah harus "tunduk" pada aturan main yang ada.
Perubahan adalah kata yang paling tepat bagi masyarakat muslim. Baik perubahan secara radikal fundamental pada sistem Bank syariah sekarang. Terutama aspek pengawasan peraturannya.
Per 31 Desember 2013, fungsi pengawasan bank akan dialihkan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak saat itu, BI hanya mengelola kebijakan moneter. Perubahan mendasar terkait pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan diharapkan dapat dilakukan oleh OJK dengan disahkannya Undang-undang no.21/2011 tentang OJK.
Peran OJK tidak hanya mengawasi dang mengatur sektor perbankan namun OJK juga akan bertugas mengawasi dan mengatur industri keuangan lainnya. Diantaranya lembaga keuangan non-bank (BMT, Koperasi Simpan Pinjam dll), pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lembaga keuangan lainnya. Tentu bukan tugas ringan OJK.
Mampukah OJK menjadi motor penggerak bagi perubahan keuangan syariah? Ataukah sistem riba akan terus menggerogoti umat muslim? Wallahu alam
Kupas Bank Syariah Indonesia
Dalam beberapa bulan ini majalah edisi cetak sudah beralih ke E-Magazine (majalah digital e-book) karena masih ada stock lama dimana didalamnya banyak faedah kajian ilmiyah seputar perbankan syariah bisnis dan masalah riba
Kami sediakan paket murah 6 Edisi:
![]() |
| Rubrik perbankan syariah Indonesia |
1. Masih adakah bank syariah?
2. Iklan-iklan yang halal dan haram
3. Kajian halal-haram bisnis online
4. Hijrah Dari Riba
5. Bersihakan Riba di bank Syariah
6. Benarkah uang kertas haram?
Berat paket kurang lebih 2,5 KG
Harga Rp. 50.000,- belum termasuk ongkir
Pesan sekarang juga dan dapatkan faedah ilmu di dalamnya..
Info pemesanan hubungi:
HP: 081392082435
ketik: nama Anda / pesanmajalah6edisi / alamat lengkap
Atau
email: irgimnur@gmail.com
NB: Jika salah satu edisi diatas habis akan kami ganti edisi lainnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar