Rabu, 06 November 2013

Browse Manual » Wiring » » » » » » » » » Syarat pembuatan rekomendasi SKCK dari POLRES ke POLDA

Syarat pembuatan rekomendasi SKCK dari POLRES ke POLDA

Sehubungan dengan pengalaman pribadi saya dalam pembuatan rekomendasi SKCK untuk melamar kerja ( khususnya keluar negeri ), saya akan memberitahukan syarat-syarat yang diperlukan untuk pembuatan rekomendasi SKCK di POLRES. Mengapa saya berbagi pengetahuan ini, itu karna saya tidak mau banyak orang yang bolak-balik karna syarat yang mereka bawa ternyata kurang. Itu bisa menyita waktu, tenaga dan pastinya dana anda, oleh karna itu saya akan memberitahukan syarat-syarat pembuatan rekomendasi SKCK dari POLRES sebagai syarat pembuatan SKCK di POLDA.

  • Surat ijin dari orang tua / wali / suami / istri
  • Surat pengantar dari lurah / kepala pekon
  • Surat pengantar dari POLSEK
  • Surat pengantar dari DISNAKER
  • Surat pengantar dari BNP2TKI / sponsor
  • Foto copy KTP ( dilegalisir )
  • Foto copy KK ( dilegalisir )
  • Foto copy akte kelahiran ( dilegalisir )
  • Foto copy ijazah
  • Foto copy kartu sidik jari
  • Foto copy paspor
  • Foto berwarna 4x6 ( 2 lembar )
  • Foto berwarna 3x4 ( 2 lembar )

Jika akan membuat rekomendasi SKCK di POLRES yang akan dibutuhkan sebagai syarat pembuatan SKCK di POLDA, maka harus membawa syarat-syarat yang tertulis di atas. Jangan lupa membawa dokumen-dokumen aslinya, jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

SEMOGA BISA MEMBANTU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar